Partai Demokrat Berikan Surat Rekomendasi kepada 46 Pasangan Calon Kepala Daerah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) akan berlangsung mulai 27-29 Agustus 2024. Jelang pendaftara, Partai Demokrat secara resmi memberikan 46 surat rekomendasi berupa B1 KWK untuk para cakada.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut penyerahan surat rekomendasi ini akan tetap dilanjutkan hingga waktu akhir pendaftaran. Sebab masih ada cakada yang surat rekomendasi belum diberikan.
"Ini sudah masuk injury time. Rasanya sudah penghabisan. Walaupun masih ada beberapa lagi, mungkin besok masih ada beberapa lagi, termasuk bukan hanya kabupaten-kota tapi provinsi," ujar AHY dalam pidatonya, Minggu (25/8/2024).
Dia menegaskan Partai Demokrat akan memaksimalkan sisa waktu yang tersisa ini dengan menyiapkan para kandidat yang memang memiliki potensi menang besar.
Kaesang akan Antar RK-Suswono Daftar Pilgub ke KPU Jakarta
"Kami coba untuk memetakan pilkada secara rasional, obyektif, dan juga mempertimbangkan beberapa faktor yang juga penting. Diantaranya adalah bagaimana selama ini peran dan kontribusinya dalam membangun partai Demokrat ini," tuturnya.
1. Kabupaten Dairi
David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan - Dedy Manhar Matadong
Komisi II DPR Gelar Rapat Pengesahan PKPU Pilkada, Menkumham dan Ketua KPU Hadir