Partai Perindo Bersama LPKPK Kawal Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kediri
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri bekerja sama dengan Partai Perindo menegakkan hak perempuan korban pelecehan seksual. Salah satu yang disoroti kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kediri.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, akan mengawal korban berinisial NPE sampai kejadian tersebut diusut tuntas kepolisian.
"Siapapun yang menangani kasus ini harus berpihak terhadap UUD perlindungan perempuan dan anak Indonesia yang saat ini, kita lihat masih belum nampak," ujar Jeannie, konferensi pers Partai Perindo, Sabtu (12/2/2022).
Jennie menjelaskan, kejadian bejat tersebut dilakukan oleh sembilan orang pelaku, yang empat di antaranya adalah teman ayah korban.
"Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," katanya.