Partai Perindo Bersama LPKPK Kawal Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kediri
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri bekerja sama dengan Partai Perindo menegakkan hak perempuan korban pelecehan seksual. Salah satu yang disoroti kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kediri.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, akan mengawal korban berinisial NPE sampai kejadian tersebut diusut tuntas kepolisian.
"Siapapun yang menangani kasus ini harus berpihak terhadap UUD perlindungan perempuan dan anak Indonesia yang saat ini, kita lihat masih belum nampak," ujar Jeannie, konferensi pers Partai Perindo, Sabtu (12/2/2022).
Jennie menjelaskan, kejadian bejat tersebut dilakukan oleh sembilan orang pelaku, yang empat di antaranya adalah teman ayah korban.
"Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," katanya.
Jennie menjelaskan hingga saat ini belum ada progres dari pihak kepolisian. "Belum ada progres yang pasti untuk penangkapan daripada 9 pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan seksual," ucap Jennie.
Lanjutnya, hal tersebut membuat Jennie dan LPKPK Kediri berfokus untuk terus mendampingi korban menemukan keadilan.
"Kami dari partai perindo sangat peduli dengan kasus ini dan kami mendampingi kasus ini sampai tuntas berkerja sama dengan teman-teman kami (LPKPK) yang ada di daerah," ucap Jennie.
Jennie menambahkan, hingga kini pihaknya telah bekerja semaksimal mungkin dan berharap adanya kejelasan dan kerjasama dari masyarakat.
"Dalam hal ini LPKPK kediri dan juga relawan perempuan dan anak partai perindo kami sudah berupaya semaksimal mungkin," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq