Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Cari Sosok Pemimpin Prorakyat untuk Pilkada 2024

Senin, 18 Maret 2024 - 17:26:00 WIB
   Partai Perindo Cari Sosok Pemimpin Prorakyat untuk Pilkada 2024
Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo akan mencari sosok pemimpin prorakyat untuk Pilkada 2024  pada 27 November mendatang. Nantinya pengurus melakukan rapat koordinasi untuk mencari sosok pemimpin berkualitas. 

"Hari ini kita akan melakukan koordinasi dengan seluruh para pimpinan untuk bicara soal Pilkada mencari tokoh-tokoh internal partai yang dianggap punya kapasitas dan kapabilitas sebagai pimpinan daerah," kata Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq saat ditemui di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Untuk pemilihan sosok tersebut juga dapat dilakukan dengan mengambil tokoh di luar partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu. 

"Jika tidak ada, boleh mengambil tokoh di luar partai dengan punya kecakapan yang sama dalam konteks memajukan dan menyejahterakan masyarakat yang ada di daerah mewakili Partai Perindo," katanya. 

Partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu menetapkan sejumlah kriteria sosok pemimpin di Pilkada 2024. Pemimpin yang ingin bekerja dan mengabdi demi rakyat. 

"Pentingnya mencari pemimpin yang prorakyat, mau susah untuk rakyat dan mau susah dan yang mau bekerja dan mengabdi,"ucapnya.

Selain itu, pemilihan sosok pemimpin tersebut, kata dia, akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Terlebih untuk tingkat pendidikan menjadi syarat dalam konteks dan tidak pernah bersentuhan dengan hukum.

"Kapasistas juga harus punya termasuk dalam konteks ini kapabilitas meliputi banyak sisi sudah mewakili secara keseluruhan. Tidak boleh bersentuhan dengan hukum atau pernah dalam kesakitan hukum tidak boleh, harus clear," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut