Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Usul Ambang Bebas Pajak Marketplace agar UMKM Tak Terbebani di Tengah Lesunya Daya Beli
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

Rabu, 05 Agustus 2026 - 12:50:00 WIB
Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online
Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Digital dan Inovasi DPP Partai Perindo Manik Marganamahendra (Foto: Dok. Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Digitalisasi pembayaran menjadi salah satu penopang pertumbuhan UMKM. Namun, maraknya penyalahgunaan QRIS untuk transaksi judi online dinilai mengancam kepercayaan terhadap ekosistem pembayaran digital sekaligus merugikan pelaku usaha kecil.

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan QRIS mendominasi transaksi deposit judi online sepanjang 2025 dengan nilai Rp19,35 triliun. Pada triwulan I-2026, porsi transaksi melalui QRIS bahkan meningkat menjadi 88,6 persen dari total frekuensi deposit.

Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Digital dan Inovasi DPP Partai Perindo Manik Marganamahendra menilai penyalahgunaan QRIS tidak boleh menghambat transformasi digital. Menurut dia, yang harus diperkuat adalah sistem pengamanan pembayaran digital.

"QRIS selama ini menjadi pahlawan bagi UMKM. Kita tidak boleh membiarkan inovasi ini dibajak menjadi instrumen kejahatan. Solusinya bukan mematikan teknologinya, tetapi meningkatkan standar keamanan, termasuk penerapan AI Anomaly Detection secara real-time," kata Manik saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Rabu (5/8/26).

Dia menegaskan pemberantasan judi online harus dimulai dari jalur pembayaran, bukan hanya memblokir situs. Karena itu, Partai Perindo mendorong audit menyeluruh terhadap merchant QRIS serta pengetatan proses verifikasi identitas dan aktivitas merchant (Know Your Merchant) agar akun-akun fiktif tidak lolos ke dalam sistem.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut