Partai Perindo Dukung Parpol Koalisi Dorong DPR Gunakan Hak Angket terkait Pemilu
JAKARTA, iNews.id – Wacana hak angket di DPR untuk mengaudit dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir. Merespons hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq, menyatakan dukungannya atas wacana tersebut.
Dia menjelaskan, meski Partai Perindo belum memiliki anggota yang duduk di Kompleks Parlemen Senayan, partai-partai koalisi sudah sepakat untuk mendorong anggota DPR menggunakan hak angket.
“Terkait dengan hak angket, Perindo kan juga punya (partai) koalisi dan koalisi telah sepakat untuk membawa semua peristiwa yang terkait dengan hal-hal kecurangan pemilu yang dilakukan sebelum dan sesudah,” ujar Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Menurut dia, Partai Perindo berada di barisan yang memiliki tekad bulat untuk membawa aspirasi hak angket ke DPR. “Mereka (partai koalisi) telah bertekad untuk membawa aspirasi itu (hak angket). Jadi Partai Perindo ada di barisan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Rofiq telah meminta agar anggota DPR menggunakan hak angket untuk mencari fakta terkait Pemilu 2024. Permintaan itu menyusul mencuatnya permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024.
“Kita juga meminta kepada DPR yang mempunyai hak politik dalam konteks ini yang sedang digagas oleh pasangan 01 dan 03, terkait dengan hak angket, di mana hak angket itu adalah hak yang diberikan oleh DPR RI untuk meneliti, untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis,” ujarnya.
Selain itu, Rofiq meminta agar dilakukan audit forensik oleh lembaga independen guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap Sirekap KPU.
“Tentu kita menuntut agar ada audit secara forensik yang harus dilakukan lembaga independen. Sehingga publik merasa diberikan kepercayaan kembali, publik merasa trust dengan apa yang ada hari ini,” ucapnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil