Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Kata Polri
Advertisement . Scroll to see content

Rapat Paripurna DPRD Gowa Ricuh, Seluruh Fraksi Sepakat Usulkan Pemakzulan Bupati Sitti Husniah Talenrang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:25:00 WIB
Rapat Paripurna DPRD Gowa Ricuh, Seluruh Fraksi Sepakat Usulkan Pemakzulan Bupati Sitti Husniah Talenrang
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berlangsung memanas dan diwarnai kericuhan. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berlangsung memanas dan diwarnai kericuhan. Pasalnya, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa sepakat mengusulkan pemberhentian atau pemakzulan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Kericuhan dipicu oleh aksi interupsi dan teriakan dari massa pendukung bupati yang hadir di ruang sidang. Situasi yang memanas memaksa aparat kepolisian turun tangan untuk mengamankan lokasi serta mengeluarkan sejumlah pendukung dari ruang rapat guna mencegah gesekan lebih lanjut.

Meski sempat tertunda akibat ketegangan, rapat paripurna akhirnya kembali dilanjutkan. Dalam forum tersebut, sebanyak 45 anggota legislatif dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Gowa secara bulat menyetujui dan menandatangani dokumen pengajuan Hak Menyampaikan Pendapat sebagai dasar usulan pemakzulan bupati.

Pengusulan pemakzulan ini merupakan buntut dari hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang mengusut sejumlah dugaan pelanggaran.

Di antaranya, dugaan penyimpangan proyek pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar, dugaan pelanggaran sumpah dan etika jabatan, serta kasus pencabutan sepihak bantuan beasiswa doktoral.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut