Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta-Fakta RS Kardiologi Emirates-Indonesia di Solo, Super Lengkap!
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Dukung Pemanfaatan AI untuk Digitalisasi & Perluas Layanan Kesehatan

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:15:00 WIB
Partai Perindo Dukung Pemanfaatan AI untuk Digitalisasi & Perluas Layanan Kesehatan
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Kesehatan Masyarakat Sri Gusni Febriasari dukung AI untuk digitalisasi dan perluasan layanan kesehatan. (Foto: Dok. Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

Temuan Monash University bersama The Conversation Indonesia juga menunjukkan bahwa Indonesia penting untuk segera mengembangkan sistem pembangunan tata kelola data kesehatan yang terintegrasi. 

Hal ini sangat selaras dengan sistem regulasi perlindungan data pribadi, dan peningkatan kualitas data sebagai fondasi utama dalam digitalisasi layanan publik, sebagaimana telah diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi (2022) dan PP No. 28 Tahun 2024.

Diungkapkan oleh Sri Gusni, Partai Perindo mendorong adanya regulasi turunan yang lebih teknis dan berkeadilan sosial, agar AI tidak hanya melayani daerah dan kelompok yang sudah maju secara digital, tetapi juga menjadi solusi nyata bagi kelompok terdampak dan rentan. 

Partai yang dikenal sebagai Partai Kita ini juga percaya bahwa dengan tata kelola yang tepat, AI dapat menjadi alat transformasi kesehatan rakyat, bukan hanya teknologi elit yang memperlebar jurang ketimpangan.

“Sebagai partai yang peduli terhadap kesejahteraan rakyat, Partai Perindo melihat AI bukan semata teknologi, melainkan instrumen strategis untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional, menjadikannya lebih efisien, adil, dan berkelanjutan,” kata alumni S2 Intervensi Sosial, Psikologi Terapan UI ini.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut