Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Digelar 30 Juni
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Gelar Webinar Antikorupsi Berhadiah Voucher Belanja Total Jutaan Rupiah, Daftar di Sini

Kamis, 20 Januari 2022 - 21:53:00 WIB
Partai Perindo Gelar Webinar Antikorupsi Berhadiah Voucher Belanja Total Jutaan Rupiah, Daftar di Sini
Partai Perindo mengadakan Webinar Mingguan bertajuk “Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia 2022" pada Jumat (21/1/2022) pukul 14.00 WIB. (Foto: Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berhadiah voucher belanja bagi 10 pendaftar pertama dan 10 pemenang kuis, webinar mingguan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bertajuk “Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia 2022," digelar pada Jumat (21/1/2022) pukul 14.00 WIB. Diskusi publik ini merupakan wujud dan komitmen Partai Perindo dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dam berintegritas sebagaimana harapan rakyat.

Bagi Anda yang ingin mengikuti kuis dalam webinar Partai Perindo tersebut bisa mendaftarkan diri melalui  link registrasi Zoom: bit.ly/TantanganPemberantasanKorupsidiIndonesia.

Webinar Partai Perindo ini juga disiarkan secara streaming melalui Okezone.com, Sindonews.com, iNews.id, website Partai Perindo, dan channel YouTube dan akun Facebook Partai Perindo.

Partai Perindo akan menghadirkan tiga pembicara dalam webinar tersebut yakni Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi Christophorus Taufik, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dan aktivis antikorupsi Tama S Langkun.

Christophorus Taufik mengatakan webinar Partai Perindo yang digelar secara virtual ini patut diikuti sekaligus dicermati masyarakat luas. Pasalnya, di era digital ini semua harus dimanfaatkan untuk membuat sistem guna mengurangi atau menghindari interaksi antar pihak-pihak berkepentingan.

"Karena tanpa interaksi antara manusia susah untuk terjadi korupsi. E-government, e-catalog, e-court, dan lain-lain harus diterapkan secara berkelanjutan," ucap Christophorus di Jakarta, Kamis (20/1/2021).

Chris, begitu dia disapa, menekankan juga perlu adanya kajian ulang pada parameter tender dalam suatu proyek.

"Desain politik dari waktu ke waktu harus dikaji ulang agar tidak menjadi sistem politik berbiaya tinggi seperti yang terjadi sekarang ini," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut