Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Gelar Rakernas 2-5 November 2025 di Ancol, Usung Semangat Energi Baru Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Minta Usulan Perubahan Wantimpres Tak Pakai Nama Dewan Pertimbangan Agung

Rabu, 10 Juli 2024 - 22:11:00 WIB
Partai Perindo Minta Usulan Perubahan Wantimpres Tak Pakai Nama Dewan Pertimbangan Agung
Ketua DPP Bidang Penggalangan Milenial dan Gen Z Partai Perindo, David V H Sitorus. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menyarankan agar usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), tidak perlu diganti menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). DPR bisa mengganti dengan nama lainnya saja.

Ketua DPP Bidang Penggalangan Milenial dan Gen Z Partai Perindo, David V H Sitorus mengatakan bahwa dirinya tak mempersoalkan jika Baleg ingin melakukan perubahan kelembagaan tersebut. Mengingat, sebagaimana diatur dalam undang-undang, Presiden berhak membentuk Dewan Pertimbangan.

Hanya saja, dia mengkritik perubahan nomenklatur tersebut menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Pasalnya, hal ini secara jelas bertentangan dengan konstitusi.

"Jadi kalau saya menyarankan sebaiknya dibentuk sebuah Dewan Pertimbangan, tetapi tidak menggunakan Dewan Pertimbangan Agung, karena itu telah dihapus oleh konstitusi. Jangan sampai nanti multitasir," kata David saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

"Jadi sebaiknya dibentuk saja nama lain. Misalnya Dewan Pertimbangan Nusantara atau Dewan Pertimbangan apapun yang merujuk pada kewenangan, kelembagaan diamanatkan oleh Pasal 16 Undang-Undang Dasar," imbuh dia.

Jika Baleg DPR tetap memaksa mengubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung, David menilai bahwa perubahan ini akan menimbulkan penafsiran di tengah masyarakat.

"Jadi supaya tidak multitafsir, menurut saya ini berkenaan dengan konstitusi sebaiknya dihapus saja. Itu menurut saya masih terkait kelembagaan atau terkait usulan Dewan Pertimbangan Agung tersebut," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut