Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waketum Perindo Berbagi Sembako di Panti Asuhan, Hadirkan Senyum di Penghujung Ramadan
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Sebut Bacakada Sumbar Diberi Surat Rekomendasi merupakan Usulan dari Bawah 

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:00:00 WIB
Partai Perindo Sebut Bacakada Sumbar Diberi Surat Rekomendasi merupakan Usulan dari Bawah 
Ketua DPW Partai Perindo Sumatera Barat (Sumbar) Rifo Darma Saputra (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPW Partai Perindo Sumatera Barat (Sumbar) Rifo Darma Saputra menyebut Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) yang akan diusung atau didukung oleh Partai Perindo merupakan usulan dari tingkat bawah. Semua yang dipilih merupakan kader yang mempunyai jejak rekam yang baik.

"Ya tentunya kami dari usulan bawah, dari DPD, ke DPW lalu kami ke DPP disertai hasil survei," kata Rifo di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Selasa (20/8/2024).

Selain hasil survei, Bacakada juga harus mengantongi dukungan dari partai politik lain. Setelah semua lengkap, barulah pihaknya akan merekomendasikan sosok Bacakada itu ke DPP Partai Perindo.

"DPP akan mengambil sikap dan memutuskan siapa yang diusung tapi usulan dari bawah dari DPD," ujarnya.

Dia menyebut sebelum membawa nama Bacakada ke tingkat DPP, pihaknya akan lebih dulu menganalisa apakah calon tersebut memiliki potensi menang yang besar.

"Insyaallah Perindo, kami yakin akan mendapatkan tempat ya. Karena sudah sangat menganalisis para calon kepala daerah yang kami usung," ujar Rifo.

Oleh sebab itu, DPW Sumbar yakin calon-calon yang telah mendapatkan surat rekomendasi berupa B1 KWK akan menang di Pilkada serentak November mendatang.

"Kajian kami sudah sangat matang, insya Allah yang kami usung Insyaallah akan menang, kami yakin itu," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk Pilgub Sumbar, Partai Perindo telah memberikan rekomendasi, kepada Mahyeldi Ansharullah - Vasco Ruseimy. Sementara untuk pemilihan Bupati, telah dikeluarkan rekomendasi untuk wilayah Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Mentawai, dan Kabupaten Pesisir Selatan

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut