Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serukan Evaluasi Regulasi, Partai Perindo Dorong Toleransi dalam Aktivitas Keagamaan
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Sebut Pemisahan Pemilu Jadi Momentum Perbaikan Integritas Demokrasi

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:17:00 WIB
Partai Perindo Sebut Pemisahan Pemilu Jadi Momentum Perbaikan Integritas Demokrasi
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah . (Foto: Dok. Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menanggapi sorotan terbaru terkait merosotnya skor integritas pemilu Indonesia usai Pemilu 2024. Menurut Ferry, fenomena ini mencerminkan tantangan serius dalam konsolidasi demokrasi Indonesia. 

Namun, dia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029 dapat menjadi titik balik untuk membenahi sistem secara menyeluruh.

“Kami melihat putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2025 ini sebagai langkah strategis dan konstitusional untuk memperbaiki tata kelola pemilu kita. Ini adalah momentum penting untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan efisiensi penyelenggaraan pemilu,” ucap Ferry dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Mantan Komisioner KPU RI menilai, Pemilu serentak 2024 memperlihatkan kompleksitas tinggi yang berujung pada berbagai pelanggaran dan lemahnya penegakan hukum. 

Diamerujuk pada data dari Global Electoral Report 2025 yang menunjukkan skor integritas Indonesia turun drastis dari 58 menjadi 47, terutama karena persoalan pencalonan, penyelesaian sengketa, dan praktik politik uang.

“Penurunan indeks integritas itu menjadi alarm keras bagi semua pihak. Ini bukan hanya soal format pemilu, tapi juga soal kultur politik, regulasi, dan akuntabilitas lembaga penyelenggara maupun peserta pemilu,” ucap Ferry.

Dukung Revisi Undang-Undang Pemilu

Ferry menekankan bahwa pemisahan pemilu nasional dan daerah tidak boleh berhenti pada aspek prosedural. 

Dia mendesak agar DPR dan pemerintah segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu untuk menyesuaikan putusan MK, sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut