Partai Perindo Ungkap Sejumlah Tantangan yang Harus Jadi Fokus Calon Panglima TNI
JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR menyetujui Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Agus diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun pada 26 November 2023.
Saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di hadapan Komisi I DPR, Agus menjamin untuk menjaga netralitas TNI dalam penyelenggaraan kontestasi Pemilu 2024.
Menanggapi ini, pengamat militer sekaligus Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati menilai hal tersebut seharusnya dilakukan oleh Panglima TNI. Bahkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 menyatakan TNI tidak boleh berpolitik praktis.
"Begitu juga dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, apabila melanggar UU tersebut akan dikenakan hukuman disiplin atau teguran ataupun hukuman pidana ataupun hukuman disiplin dari unsur pimpinan tersebut," kata Nuning, sapaan akrab Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati, kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Dia mengatakan, Panglima TNI baru harus memerhatikan kebutuhan organisasi ke depan, seperti modernisasi alutsista, manajemen tempur, dan diplomasi militer yang handal.
Selain itu, kata dia, dinamika politik dan pertahanan keamanan di Papua harus diatasi dengan baik dan terukur. Pasalnya, ada empat masalah krusial di Papua yang harus diatasi.