Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Kata Amien Rais
Jumat, 30 Desember 2022 - 17:59:00 WIB
Partai Ummat melakukan verifikasi faktual perbaikan lantaran sebelumnya dinyatakan tidak lolos saat rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang digelar di kantor KPU, Rabu (14/12/2022). Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di Sulut, Partai Ummat hanya di nyatakan MS di 1 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 11. Sedangkan di NTT, dinyatakan MS di 12 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17.
Editor: Rizal Bomantama