Pasangan Nikah Siri Boleh Bikin KK, Ini Syaratnya
Kamis, 07 Oktober 2021 - 11:23:00 WIB
Meski begitu dia mengatakan pasangan nikah siri harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Di antaranya adalah membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) terkait adanya pernikahan tersebut.
“Syaratnya apa? Membuat SPTJM surat pernyataan tanggungjawab mutlak kebenaran pasangan suami istri diketahui dua saksi,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat