Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Pasien Covid-19 OTG Bisa Isolasi Mandiri di 9 Hotel dan Wisma di Jakarta, Ini Syaratnya

Selasa, 02 Februari 2021 - 09:54:00 WIB
Pasien Covid-19 OTG Bisa Isolasi Mandiri di 9 Hotel dan Wisma di Jakarta, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sembilan hotel dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah hotel dan wisma sebagai tempat isolasi mandiri untuk pasien tanpa gejala atau OTG. Sampai saat ini sudah ada sembilan hotel dan wisma yang sudah memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi mandiri.

Sembilan lokasi tersebut yakni Hotel Ibis Senen; Hotel Grand Asia Jakarta; Hotel U-stay Mangga Besar; Hotel Twin Plaza; Hotel Ibis Style Mangga Dua; Graha Wisata Ragunan; Graha Wisata TMII; Wisma Atlet Tower 8 Pademangan; dan Wisma Atlet Tower 9 Pademangan. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyebut pasien OTG bisa dirawat di sana dengan syarat mendapat rujukan dari Puskesmas.

"Bagi pasien tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri dengan syarat mendapatkan rujukan dari Puskesmas," tulis Disparekraf DKI Jakarta melalui akun Instagram @disparekrafdki yang dikutip Selasa (2/2/2021).

Jumlah kasus covid-19 aktif di Jakarta sampai hari ini sebanyak 24.793 orang baik yang dirawat rumah sakit maupun isolasi mandiri. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 273.332 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut