Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RS Tak Boleh Tolak Pasien PBI BPJS Nonaktif, Menkes: Nanti Kita Tegur Langsung
Advertisement . Scroll to see content

Pasien Omicron Lolos Karantina, Kemkes Akan Perketat Aturan

Selasa, 28 Desember 2021 - 08:57:00 WIB
Pasien Omicron Lolos Karantina, Kemkes Akan Perketat Aturan
Menkes Budi Gunadi Sadikin akan memperketat aturan karantina usai kejadian lolosnya pasien Omicron. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hasil tes negatif itu, perempuan tersebut meminta diskresi agar melakukan karantina mandiri di rumah. Pengajuan diskresi tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

"Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, boleh tapi diminta harus isolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi," ucap Budi.

Setelah lima hari kemudian, ternyata hasil positif Covid-19 perempuan tersebut varian Omicron. Akhirnya pemerintah pun mengejar kembali orang tersebut.

"Lima hari kemudian kita lihat hasil positifnya Omicron. Jadi ini kita kejar lagi yang bersangkutan kita tes lagi," katanya.

Pemerintah kembali melakukan tes terhadap perempuan tersebut dan anggota keluarganya. Kini mereka sudah dinyatakan negatif Covid-19.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut