Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Tito Raih Gelar Petua Panglima Hukom dari Wali Nanggroe Aceh, Ini Maknanya
Advertisement . Scroll to see content

Paslon Petahana Langgar Protokol Kesehatan, Mendagri: Kami Punya Akses Punishment

Selasa, 08 September 2020 - 16:38:00 WIB
Paslon Petahana Langgar Protokol Kesehatan, Mendagri: Kami Punya Akses Punishment
Mendagri Tito Karnavian saat membuka rapat koordinasi secara virtual dengan kepala daerah seluruh Indonesia, Senin (10/8/2020). (Foto: Kemendagri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah di sejumlah daerah disoroti karena mengundang banyak massa. Hal itu berpotensi menularkan virus Corona atau Covid-19.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bagi calon petahana akan diberi peringatan serius. Dia menyebut institusinya punya akses memberi hukuman bagi petahana.

"Kemendagri punya akses punishment kepada kontestan yang petahana," kata Tito usai rapat di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Tito mengatakan sudah ada 53 kepala daerah yang tercatat melanggar protokol kesehatan. Dia sudah memberikan teguran.

"Teguran, ini nanti implikasinya ada. Tolong disampaikan ini bahwa Mendagri memberikan teguran keras 53 petahana,” kata Tito.

Saat ini, Tito memberikan teguran sebagai peringatan pertama. Meski demikian, dia mengakui tidak bisa memberi hukuman kepada calon yang bukan petahana.

"Kemendagri tidak punya akses untuk memberikan sanksi kepada mereka. Untuk itulah Bawaslu sudah melakukan. Bawaslu daerah sudah melakukan peneguran pada mereka,” ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut