JAKARTA, iNews.id - Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman menegaskan anggotanya tidak terkait dengan tindakan kekerasan kepada warga yang membentangkan spanduk pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke daerah Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (30/1/2024). Paspampres selalu memakai seragam saat bertugas.
"Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk pada saat kegiatan kunjungan kerja Presiden Bapak Joko Widodo ke daerah Wonosari pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2023 yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Herman dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).
4 Tantangan Masa Depan Kota Gaza Pascaperang, dari 700.000 Ton Sampah hingga Kelaparan
Herman menjelaskan tugas dan fungsi Paspampres telah diatur Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada pasal 7 ayat satu yang isinya yakni melakukan tugas dengan cara pengamanan fisk jarak dekat terhadap VVIP.
"Apabila kita lihat dalam video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa. Sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor," katanya.
Bentangkan Spanduk saat Jokowi Melintas, Petugas Amankan Warga Gunungkidul
Diketahui, ramai di media sosial beberapa warga membentangkan spanduk saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Gunungkidul, Selasa (30/1/2024).
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku