Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penugasan Pasukan Khusus Gabungan Butuh Perpres
Advertisement . Scroll to see content

Pasukan Khusus Gabungan di Bawah Komando Polri

Senin, 21 Mei 2018 - 23:59:00 WIB
Pasukan Khusus Gabungan di Bawah Komando Polri
Ilustrasi Komando Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab). (Foto: SINDONews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui pembentukan Komando Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk memberantas terorisme di Tanah Air.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pembentukan pasukan khusus gabungan nantinya akan berada di bawah komando kepolisian. Mengenai sistem kerjanya, Setyo mengatakan rahasia.

“Itu rahasia nggak boleh disampaikan. Yang di depan pokoknya Polri karena ini proses penegakan hukum. Intinya ini proses penegakan hukum yang terdepan polisi, kalau dari rekan Kopassus dilibatkam hanya membantu saja, komandonya polisi,” kata Setyo di Jakarta, Senin (21/5/2018).


Menurut dia, pasukan khusus dari TNI hanya bersifat membantu jika dibutuhkan atau berada dalam kondisi terdesak.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pembentukan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan Pencegahan Terorisme sudah direstui oleh Presiden Jokowi. Diua mengatakan, pasukan ini akan beroperasi secepatnya di bawah komando TNI.

“Ini operasi harus dijalankan untuk preventif agar masyarakat merasa tenang. Saat ini terjadi hukum alam, hukum aksi dan reaksi. Begitu teroris melakukan aksi, kita beraksi, kita melakukan aksi, mereka bereaksi,” kata Moeldoko usai rapat kabinet kerja paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut