PB IDI Ultimatum Dokter Seluruh Indonesia, Bijak Pakai Media Sosial!
JAKARTA, iNews.id – Polemik komentar bernada menghina yang dilontarkan sejumlah dokter dan tenaga kesehatan kepada pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, menjadi peringatan keras bagi profesi kedokteran. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pun mengingatkan seluruh dokter di Indonesia agar lebih bijak menggunakan media sosial.
Wakil Ketua Umum PB IDI, dr Wiweka, menegaskan bahwa media sosial seharusnya dimanfaatkan dokter sebagai sarana edukasi kesehatan kepada masyarakat, bukan untuk melontarkan komentar yang merendahkan, menyerang, atau menghina pasien.
“Kami concern terhadap permasalahan etik ini, karena memang dalam keilmuannya tenaga kesehatan itu boleh bermedia sosial, tetapi sifatnya edukasi. Bukan untuk promosi diri, promosi produk, ataupun menghujat,” ujar dr Wiweka, belum lama ini.
Menurutnya, setiap dokter tetap terikat dengan sumpah profesi dan Kode Etik Kedokteran Indonesia, termasuk ketika berinteraksi di ruang digital. Karena itu, perilaku di media sosial juga menjadi bagian dari tanggung jawab profesional seorang dokter.
“Tentunya si dokter ini tidak patut dan kami menyayangkan sejawat kami ada yang berbuat seperti ini. Karena sebetulnya kami terikat oleh sumpah dokter dan kode etik profesi kedokteran,” katanya.
Dia menjelaskan, profesi dokter menjunjung sejumlah prinsip etik, di antaranya tidak merugikan pasien (do no harm), menghormati hak pasien, mengedepankan keadilan, serta selalu mengutamakan manfaat bagi pasien. Nilai-nilai tersebut, kata dia, harus tetap dijaga meski komunikasi dilakukan melalui media sosial.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul viralnya komentar sejumlah dokter dan tenaga kesehatan terhadap unggahan Yurizal Tri Chaerawan di Threads. Saat itu, Yurizal mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang rawat inap sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Alih-alih mendapat empati, unggahan tersebut justru dibalas komentar bernada sinis, di antaranya “haven’t some brain cells”, “potong aja kak nadinya nanti juga cepat dapat ruangan”, hingga “kalau mau pindah cepat, ruang jenazah selalu kosong”. Komentar-komentar itu memicu kemarahan publik karena dinilai tidak mencerminkan sikap profesional tenaga kesehatan.
PB IDI memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada kecaman publik. Organisasi profesi itu telah menginstruksikan IDI wilayah terkait untuk memanggil dokter yang terlibat guna menjalani klarifikasi dan pembinaan.
“Kami juga sudah menginstruksikan IDI wilayah setempat untuk melakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pembinaan terhadap dokter yang bersangkutan,” ujar dr Wiweka.
Setelah proses klarifikasi atau tabayyun selesai dilakukan, perkara akan diteruskan ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik.
“Ini akan diselesaikan oleh MKEK. Kalau memang ada indikasi kesalahan, sebelum dilakukan persidangan kami akan melakukan pemanggilan sejawat untuk klarifikasi atau tabayyun. Setelah dinilai, baru masuk ke dalam pemeriksaan etik untuk dilihat seberapa besar kesalahannya,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan etik nantinya akan menentukan tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai dari ringan, sedang, berat hingga sangat berat. Sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan hasil penilaian majelis etik sebagai bagian dari pembinaan profesi.
Sebelumnya, PB IDI juga telah menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan. Sementara itu, sejumlah dokter dan tenaga kesehatan yang komentarnya viral diketahui telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengakui kesalahan mereka.
Editor: Muhammad Sukardi