Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 
Advertisement . Scroll to see content

PBNU Kutuk Penangkapan Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Sabri oleh Polisi Israel

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 16:02:00 WIB
PBNU Kutuk Penangkapan Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Sabri oleh Polisi Israel
Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Ekrima Sabri. (Foto: EPA)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Israel mengatakan sedang menyelidiki apakah pernyataan Syekh Sabri merupakan hasutan. Mereka mengklaim bertindak sesuai dengan pernyataan itu. 

Ulama berusia 85 tahun itu beberapa kali ditahan oleh zionis Israel pada masa lalu. Dia juga sempat dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama beberapa bulan.

Syekh Ekrima Sabri adalah pengkritik keras pendudukan zionis Israel selama puluhan tahun di wilayah Palestina. Sebelumnya, dia menjabat sebagai mufti Yerusalem dan wilayah Palestina pada 1994 hingga 2006.

Diketahui, Ismail Haniyeh tewas dibunuh di Teheran, Iran, pada 31 Juli 2024 lalu. Hamas dan Iran menyalahkan zionis Israel atas pembunuhan tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut