Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PP Muhammadiyah dan PBNU Dukung Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

PBNU Setuju Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid dan Musala, Cocok untuk Perkotaan

Selasa, 12 Maret 2024 - 12:18:00 WIB
PBNU Setuju Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid dan Musala, Cocok untuk Perkotaan
PBNU menyambut positif SE Menag yang mengatur penggunaan speaker dalam masjid dan musala saat salat tarawih maupun tadarus. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut positif Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. SE itu salah satunya mengatur tarawih dan tadarus Ramadhan 1445 H menggunakan speaker dalam masjid dan musala.

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan imbauan penggunaan speaker dalam itu cocok diterapkan di daerah perkotaan dan lingkungan masyarakat yang majemuk. Supaya ibadah yang dijalankan umat tidak mengganggu orang lain. 

"Ya kita sambut positif upaya penertiban speaker untuk kebaikan bersama, khususnya di daerah perkotaan dan lingkungan masyarakat yang majemuk agar tidak mengganggu orang lain," kata Gus Fahrur dalam pesan singkatnya, Selasa (12/3/2024). 

Dia meminta pemerintah tidak terlalu memperketat aturan tersebut. Dirinya menyarankan aturan disesuaikan dengan situasi dan kondisi kearifan lokal. 

"Misalnya di daerah mayoritas muslim dan pedesaan yang sudah menjadi tradisi dan diterima dengan baik, tergantung kondisi setempat," tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan SE penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H pada 26 Februari 2024 lalu. Dalam surat tersebut, umat Muslim diimbau melakukan salat tarawih di masjid dan musala menggunakan pengeras suara atau speaker dalam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut