Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Megawati 5 Hari di Lokasi Tsunami Aceh, Diminta Ikut Cari Jasad Korban
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Desak Jokowi Masukkan Tragedi Kudatuli ke Daftar Pelanggaran HAM Berat

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:49:00 WIB
PDIP Desak Jokowi Masukkan Tragedi Kudatuli ke Daftar Pelanggaran HAM Berat
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan Tragedi Kudatuli atau kerusuhan 27 Juli 1996 ke daftar kasus pelanggaran HAM berat. Desakan itu disampaikan Ribka dalam diskusi bertajuk 'Kudatuli, Kami Tidak Lupa' di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

“Kita sepakat panitia bagaimana mendesak Jokowi, bahwa peristiwa 27 Juli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat,” kata Ribka.

Ribka menyesalkan sikap Jokowi yang tidak memasukkan peristiwa Kudatuli ke dalam daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat.

“Kita akan protes dan berjuang untuk supaya peristiwa 27 Juli masuk dalam pelanggaran HAM berat. Setuju?” kata Ribka, disambut riuh teriakan setuju oleh peserta diskusi.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya para aktivis untuk berjuang mendesak aspirasi itu. Menurutnya, perjuangan ini harus dilakukan bersama-sama.

“Setuju nggak di sini semua, kita lawan bersama ini?” kata Ribka.

“Setujuuu,” sahut kader hingga aktivis yang menghadiri diskusi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut