PDIP Ingatkan Jokowi Soal Permintaannya ke Lembaga Negara hingga ASN untuk Netral
JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-Perjuangan, Komaruddin Watubun, mengingatkan kembali tentang permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada lembaga negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024. Presiden Jokowi diminta konsisten terhadap pernyataannya.
Hal ini disampaikan oleh Komaruddin sebagai tanggapan terhadap pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa Presiden diperbolehkan melakukan kampanye dan mendukung dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komar menyatakan Presiden Jokowi selalu menekankan netralitas di Pemilu 2024 setiap kesempatan. Bahkan, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Presiden juga mengumpulkan penyelenggara Pemilu, TNI-Polri, hingga Pj Kepala Daerah di Istana Negara untuk mengingatkan netralitas ASN.
"Namun, sekarang Presiden menunjukkan keberpihakan," kata Komaruddin, Rabu (24/1/2024).
Anggota Komisi II DPR ini mengatakan ada etika dalam berbangsa dan bernegara yang perlu dipegang teguh. Menurutnya, etika ini harus ditempatkan di atas aturan hukum yang berlaku.
"Etika berada di atas hukum, di atas pengaturan perundang-undangan. Etika berkaitan dengan kepatutan, kepantasan, yang seharusnya kita lakukan sebagai contoh," ujarnya.
"Bangsa bisa runtuh jika etika dan moralnya tidak dijaga," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa seorang kepala negara memiliki hak untuk berkampanye atau mendukung. Pernyataan tersebut dikeluarkannya sebagai tanggapan terhadap kehadiran menteri kabinet yang, meskipun tidak memiliki keterlibatan politik, turut serta sebagai tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Ini adalah hak demokrasi, hak politik setiap orang, setiap menteri sama saja. Yang paling penting, presiden diizinkan untuk melakukan kampanye, diizinkan untuk mendukung, boleh," kata Jokowi dalam keterangan resminya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (24/1/2024).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq