JAKARTA, iNews.id – Tim Hukum PDIP hari ini melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta. Kedatangan tim hukum partai merah itu untuk membicarakan duduk perkara suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP, Harun Masiku.
“Jadi kami hanya mendudukkan perkara sebenarnya. Jangan sampai dianggap kami parpol main yang enggak benar. Kami selalu taat atas asas hukum. PDI tuh selalu menjunjung tinggi hukum,” kata Juru Bicara Tim Hukum PDIP, Teguh Samudra, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Teguh juga mengatakan bahwa tim hukum terus mendukung lembaga KPU tersebut untuk bersama-sama melawan dan menindak hal-hal yang melanggar hukum. PDI juga datang bertujuan untuk mengklarifikasi berita-berita yang selama ini dinilai merugikannya.
“Kami men-support kalau kami tidak pernah melakukan hal yang tercela. Jangankan melanggar hukum yang tercela saja tidak, konsisten PDIP perjungan. Jadi enggak benar misalnya ada yang framing berita-berita yang selama ini kita baca,” ujarnya.
Ketua Tim Hukum PDIP, I Wayan Sidarta mengatakan, dalam pertemuan dengan KPU tersebut pihaknya juga mengklarifikasi soal adanya upaya pencegahan penggeledahan Gedung DPP PDIP yang dilakukan oleh pihaknya terhadap KPK. Dia menyebut lembaga antirasuah itu datang tanpa membawa surat tugas.
“Contoh bagaimana kami disebut menghalang-halangi penggeledahan, wong dia enggak bawa surat penggeledahan kok,” katanya.
I Wayan juga menolak jika kasus suap yang melibatkan kader PDIP disebut sebagai perbuatan yang terstruktur. Dia mengatakan, hal itu dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
“Tapi jangan KPU dibentur-benturkan sama PDIP, jangan KPK di bentur-benturkan dengan PDIP, karena mereka sesungguhnya baik. Orang-orang banyak yang baik, tapi kalau ada oknum yang bermain, ya oknum ini harus dicari,” klaimnya.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
Follow Berita iNews di Google News