Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank
Advertisement . Scroll to see content

PDIP: Jangankan Melanggar Hukum, Berbuat Tercela Saja Kami Tidak Pernah

Kamis, 16 Januari 2020 - 13:53:00 WIB
PDIP: Jangankan Melanggar Hukum, Berbuat Tercela Saja Kami Tidak Pernah
Juru Bicara Tim Hukum PDIP, Teguh Samudera (kiri), dan Ketua Tim Hukum PDIP, I Wayan Sidarta (kanan), seusai melakukan audiensi dengan KPU di Jakarta, Kamis (16/1/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Tim Hukum PDIP hari ini melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta. Kedatangan tim hukum partai merah itu untuk membicarakan duduk perkara suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP, Harun Masiku.

“Jadi kami hanya mendudukkan perkara sebenarnya. Jangan sampai dianggap kami parpol main yang enggak benar. Kami selalu taat atas asas hukum. PDI tuh selalu menjunjung tinggi hukum,” kata Juru Bicara Tim Hukum PDIP, Teguh Samudra, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Teguh juga mengatakan bahwa tim hukum terus mendukung lembaga KPU tersebut untuk bersama-sama melawan dan menindak hal-hal yang melanggar hukum. PDI juga datang bertujuan untuk mengklarifikasi berita-berita yang selama ini dinilai merugikannya.

“Kami men-support kalau kami tidak pernah melakukan hal yang tercela. Jangankan melanggar hukum yang tercela saja tidak, konsisten PDIP perjungan. Jadi enggak benar misalnya ada yang framing berita-berita yang selama ini kita baca,” ujarnya.

Ketua Tim Hukum PDIP, I Wayan Sidarta mengatakan, dalam pertemuan dengan KPU tersebut pihaknya juga mengklarifikasi soal adanya upaya pencegahan penggeledahan Gedung DPP PDIP yang dilakukan oleh pihaknya terhadap KPK. Dia menyebut lembaga antirasuah itu datang tanpa membawa surat tugas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut