PDIP: Jokowi Tunggu Hari Baik Soal Reshuffle Kabinet
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menanggapi soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak kunjung mengumumkan Menteri Investasi, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta rencana reshuffle jilid II Kabinet Indonesia Maju. Dia menyebut reshuffle tinggal menunggu waktu.
Menurut Basarah, pos Kepala BRIN itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11/2019 tentang Sistem Inovasi Nasional Riset dan Teknologi (UU Sinasistek).
"Menunjuk Menteri Investasi dan BRIN itu memang, terutama Kepala BRIN, itu adalah perintah Undang-Undang Sinasistek, Sistem Inovasi Nasional Riset dan Teknologi, sehingga Presiden berkewajiban menjalankan perintah Undang-Undang tersebut," kata Basarah kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Tapi, sambung Wakil Ketua MPR itu, karena itu menyangkut pengangkatan menteri-menteri baru, atau menurut wacana ada kemugkinan reshuffle kabinet, maka hal itu kemudian menjadi wewenang subjektif seorang Presiden atau hak prerogatif presiden.
PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden untuk menjalankan haknya yang dijamin konstitusi.
"Kami dari PDIP menyerahkan keputusan hal tersebut kapan mau dilaksanakan, siapa pejabat mau diangkat, itu menjadi wewenang sepenuhnya Pak Jokowi sebagai Presiden," tuturnya.