PDIP Minta Yasonna Tegur Dirjen Imigrasi karena Salah Info soal Harun Masiku
JAKARTA, iNews.id – Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat meminta kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yassona Laoly, untuk menegur Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie. Teguran menurut dia harus diberikan kepada mantan perwira polisi itu karena telah salah memberikan informasi tentang keberadaan politikus PDIP yang kini jadi buron KPK, Harun Masiku.
“Harusnya Pak Yasonna dong yang tegur Imigrasi. Gimana sih. Dia langsunglah, tanggung jawab dia,” kata Djarot di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (22/1/2020).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti kabar resmi yang disampaikan Ditjen Imigrasi soal keberadaan Harun yang ternyata sudah di Indonesia sejak 7 Januari itu. “Yang paling berwenang pihak KPK dan kepolisian. Saya dengar, saya baca yang bersangkutan (Harun) sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) kan,” ujar dia.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah kasus suap yang melibatkan Harun Masiku mencuat, keberadaan politikus PDIP itu tidak diketahui.
BACA JUGA: Imigrasi Akhirnya Akui Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia sejak 7 Januari
Namun, berdasarkan pengakuan istri Harun, Hildawati Jamrin, dan rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno Hatta yang beredar, Harun diketahui telah di Jakarta pada 7 Januari. Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam proses data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.
“Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” ujar Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Editor: Ahmad Islamy Jamil