PDIP Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Buntut Jadi Tersangka KPK
JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) memecat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo dari keanggotaan partai. Pemecatan dilakukan setelah Hamenang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan, surat keputusan pemecatan Hamenang telah diproses dan diterbitkan pada awal pekan ini.
"Bukan akan, kita sudah proses kemarin, hari Senin kemarin untuk dipecat. Untuk urusan korupsi, pasti kita pecat. Itu perintah ketua umum begitu, karena kita sudah ingatkan terus," kata Komarudin di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Komarudin menegaskan partainya tidak menoleransi kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Menurutnya, sikap tersebut sejalan dengan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.
Dia menambahkan, DPP PDIP telah berulang kali memberikan peringatan dini kepada para pejabat publik dari partai tersebut, termasuk Hamenang sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2026 lalu.