Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Istana soal Pernyataan Fadli Zon terkait Pemerkosaan Massal 1998
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Sentil Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998, Ingatkan Pidato BJ Habibie

Senin, 16 Juni 2025 - 23:36:00 WIB
PDIP Sentil Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998, Ingatkan Pidato BJ Habibie
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul merespons pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya pemerkosaan massal tahun 1998. Bambang mengingatkan, Presiden ke-3 RI BJ Habibie saja mengakui adanya kasus pemerkosaan atau kekerasan seksual selama kerusuhan Mei 1998.

"Waktu itu Presiden Habibie de jure (sah secara hukum) Presiden, statementnya apa? Ya silakan dibaca, saya nggak mau kontradiksikanlah, sampeyan baca, itu Presiden de jure, kan begitu," kata Bambang di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Diketahui, Presiden BJ Habibie sempat mengakui adanya insiden pemerkosaan dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998. Pernyataan ini disampaikan BJ Habibie dalam pidato 14 Agustus 1998 di DPR.

"Setelah saya mendengar laporan dari ibu-ibu tokoh Masyarakat Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, dengan bukti-bukti yang nyata dan autentik, mengenai kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apa pun juga di bumi indonesia pada umumnya dan khususnya yang terjadi pada pertengahan bulan Mei 1998, menyatakan penyesalan yang mendalam terhadap terjadinya kekerasan tersebut yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia," demikian pernyataan BJ Habibie kala itu.

Bambang Pacul pun mempersilahkan Fadli menggunakan caranya dalam proyek penulisan ulang sejarah. Namun, dia mengingatkan soal adanya fakta yang harus diuji ketika tak sesuai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut