Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Tegaskan Kawal Putusan MK, Siapkan Nota Penolakan RUU Pilkada

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:07:00 WIB
PDIP Tegaskan Kawal Putusan MK, Siapkan Nota Penolakan RUU Pilkada
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP, TB Hassanudin. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) menilai apa yang telah disepakati dalam rapat panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada terkait syarat pencalonan calon kepala daerah (cakada) bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). PDIP akan tetap memperjuangkan agar putusan MK dipatuhi.

"Ini bertentangan dengan keputusan MK. Nah kalau keputusan MK itu adalah ya untuk semua kan ya, di sini hanya ditulis untuk yang tidak memiliki kursi," kata anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP, TB Hassanudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dia memastikan PDIP akan terus berjuang untuk mendorong agar demokrasi di Indonesia tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Salah satunya mematuhi putusan MK.

Dia menyatakan pihaknya menyiapkan nota penolakan atas RUU Pilkada.

"Kami akan membuat nota khusus penolakan," pungkasnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan perkara tersebut dibacakan pada Selasa (20/8/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut