Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bey Machmudin Dilantik Jadi Staf Ahli Mensesneg
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Tolak Pembentukan Angket DPR tentang Iriawan Pj Gubernur Jabar

Rabu, 20 Juni 2018 - 14:32:00 WIB
PDIP Tolak Pembentukan Angket DPR tentang Iriawan Pj Gubernur Jabar
Ilustrasi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

"Demikian status Irjen Pol Carlo Tewu yang diangkat menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Saat itu, Carlo Tewu tak menjabat di posisi struktural Mabes Polri, melainkan menjabat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam)," ucapnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan pelantikan Komjen Pol M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dilakukan sesuai aturan. Kemendagri selalu berpedoman pada undang-undang (UU) dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk mengenai penunjukan pj gubernur.

Tjahjo menuturkan, dalam konteks Pj Gubernur Jabar, dirinya dan tim dari Kemendagri telah mengkaji sejumlah UU, mulai dari UU ASN, UU Pilkada, hingga UU Kepolisian dan Permendagri tentang aturan cuti kepala daerah. Baru setelah itu, diajukan nama ke Sekretariat Negara untuk dimintakan Keputusan Presiden (Keppres). Di Setneg, usulan kembali dikaji oleh tim hukum mereka. Jika disetujui keluar Keppres.

"Saya tak mungkin sebagai Mendagri melantik tanpa dasar hukum. Kalau melanggar saya dipecat Presiden. Dan saya juga tak mungkin mengusulkan nama kalau itu melanggar aturan," kata Tjahjo, di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6/2018).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut