Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mufti Anam PDIP Kecewa kepada Budi Arie, Batalkan RDP Mendadak dengan Komisi VI DPR
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Ultimatum Budi Arie usai Dikaitkan ke Isu Judol: Tarik Pernyataan, Minta Maaf!

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:00:00 WIB
PDIP Ultimatum Budi Arie usai Dikaitkan ke Isu Judol: Tarik Pernyataan, Minta Maaf!
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Sadarestuwati mengultimatum Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menarik pernyataan yang mengaitkan PDIP dengan isu judi online (judol). Dia juga menuntut Budi Arie minta maaf.

Pernyataan itu dilontarkan Sadarestuwati saat Rapat Kerja Komisi VI DPR bersama Budi Arie Setiadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). 

"Terakhir saya hanya menyampaikan ke Pak Menteri yang tadi sudah kita bicarakan, saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri," kata Sadarestuwati dalam rapat, dikutip Selasa (27/5/2025).

Dia menuntut permohonan maaf itu disampaikan ke media sosial dan media nasional. Permintaan itu dilakukan lantaran pernyataan Budi dianggap memuat masalah personal.

"Sekaligus membuat permohonan maaf dan itu disampaikan di media nasional juga disampaikan di medsos bahwa apa yang disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya, karena itu bukan sebuah (masalah) lembaga. Semuanya itu adalah personal," ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP ini juga meminta permohonan maaf Budi bisa disampaikan dalam tenggat waktu 1x24 jam. 

"Dan saya minta itu bisa dilakukan 1x24 jam saat ini," kata dia.

Sebelumnya, rekaman percakapan suara yang diduga Budi Arie Setiadi dan seorang jurnalis viral di media sosial. Budi Arie diduga menyebut ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.

Nama Budi Arie diketahui muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judol di lingkungan Kominfo. Budi diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol.

Adapun para terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," bunyi dakwaan jaksa dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025).

Adhi kemudian mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli, namun tidak lolos karena tidak memiliki gelar sarjana. Kendati demikian, Budi Arie memberikan arahan agar Adhi diterima bekerja di Kominfo. Adhi, Zulkarnaen, dan Muhrinjan selaku pegawai Kominfo lalu bersekongkol menjaga website judol.

Budi Arie disebut mendapat bagian dari penjagaan website judol. Pada 19 April 2024, Adhi menerima informasi Budi Arie meminta praktik penjagaan website judol tak dilakukan di lantai 3 Kantor Kominfo, tapi dikomunikasikan langsung.

Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan lalu mengadakan pertemuan. Tarif sebesar Rp8 juta per website untuk penjagaan kemudian disepakati.

"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," bunyi dakwaan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut