Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI
Advertisement . Scroll to see content

PDN Bermasalah, DPR Minta KPK hingga Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran

Minggu, 30 Juni 2024 - 12:39:00 WIB
PDN Bermasalah, DPR Minta KPK hingga Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa dugaan penyelewengan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN). Pasalnya, anggaran pemeliharaan yang mencapai Rp700 miliar tak membuat PDN aman dari peretasan.

"Patut diduga ada dugaan tindak penyelewengan di sana, ada oknum-oknum tidak kompeten di PDN. Jadi saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum, seperti Polri, KPK, Kejagung, untuk mulai menyelidiki dugaan tersebut,” kata Sahroni, Minggu (30/6/2024).

Sahroni mengaku heran dengan kinerja instansi terkait yang tidak bisa mengamankan PDN dari peretasan. Padahal, mereka sudah disokong dengan anggaran yang sangat besar.

"Dengan dana sebesar itu, masa iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan, tidak masuk akal, terus ngapain aja mereka selama ini dengan dana sebesar itu?" ujarnya.

Dia meminta pejabat di lembaga terkait meningkatkan pengamanan PDN. Kejadian serupa tidak boleh terulang.

"Masa negara kita dibuat tidak berdaya seperti ini, data sentral dibobol dengan mudah. Sangat fatal dan memalukan,” katanya.

Menurut Sahroni, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka tidak boleh menghindar dengan mencari berbagai alasan.

"Harus ada yang bertanggung jawab atas insiden ini. Jangan cuma ngeles dengan seribu alasan tanpa adanya perbaikan,” kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut