Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pasang Internet di 76 Titik Bencana Sumatra, Gratis untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Pecah Belah Bangsa, Kasus Muhammad Kece Akan Diusut Tuntas Polisi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 09:17:00 WIB
Pecah Belah Bangsa, Kasus Muhammad Kece Akan Diusut Tuntas Polisi
Polisi berjanji akan mengusut kasus penodaan agama M Kece (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan tidak akan menerapkan pendekatan Restorative Justice terhadap tersangka Muhamad Kasman alias Muhammad Kece. Pasalnya, tindak pidana yang dilakukannya berpotensi pecah belah bangsa.

Muhammad Kece diketahui dijerat dengan pasal berlapis. Mulai dari dugaan penistaan agama hingga UU ITE. 

"Kalau kami lihat permasalahan terhadap tersangka MK, Polri telah berkomitmen apabila ada tindakan-tindakan yang memang menganggu kebhinekaan, mengganggu situasi kamtibmas, menganggu dan memecah belah daripada bangsa ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Adanya potensi itu, Rusdi menekankan, Polri tidak akan melakukan pendekatan Restorative Justice kepada Muhammad Kece. Perkara yang menjeratnya bakal diusut tuntas. 

"Tentunya Polri akan tegas terhadap perilaku itu, termasuk apa yang telah dilakukan oleh tersangka MK ini," ujar Rusdi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut