Pegawai PN Jakarta Barat Positif Covid-19 Tambah 3 Jadi 5 Orang
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) langsung menggelar tes swab massal usai dua pegawainya terinfeksi covid-19. Dari 150 pegawai PN Jakbar yang mengikuti tes swab pada 3 Agustus 2020, diketahui ada tiga kasus positif covid-19 baru di sana.
"Hasil tes swab yang dilakukan Senin (3/8/2020) sudah keluar. Tiga orang positif," kata Juru Bicara PN Jakbar, Eko Aryanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/8/2020)
Eko memaparkan tiga pegawai yang terinfeksi positif covid-19 itu berposisi sebagai staf dan pegawai honorer pengadilan. Ketiganya kini telah menjalani isolasi mandiri.
Eko mengatakan tiga pegawai itu wajib melakukan tes swab lagi sebelum dinyatakan benar-benar sembuh. Baru setelah itu mereka dapat bekerja kembali.
“Untuk memastikan mereka sudah sembuh,” ucapnya.
DIketahui hari ini PN Jakarta Barat sudah kembali menggelar sejumlah persidangan. Namun jumlahnya lebih rendah daripada sebelum penemuan kasus positif covid-19.
"Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan dibuka kembali dengan menerapkan sistem shift atau 50 persen work from office dan 50 persen work from home dengan pertimbangan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Eko
Editor: Rizal Bomantama