Pejabat Basarnas Terjaring OTT, Diduga Terima Suap Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
Rabu, 26 Juli 2023 - 10:05:00 WIB
"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Untuk yang ditangkap 8 orang. Alat bukti yang disita berupa uang tunai, untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi pers," ujarnya.
KPK juga turut mengamankan uang tunai senilai miliaran rupiah dalam OTT tersebut.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan menyampaikan perkembangan dari OTT Pejabat Basarnas tersebut hari ini.
Editor: Reza Fajri