Pejabat Pajak Kena OTT KPK di Kalsel: Kepala KPP Madya Banjarmasin
Rabu, 04 Februari 2026 - 19:10:00 WIB
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara pihak-pihak yang telah ditangkap.
Editor: Rizky Agustian