JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap oknum petugas tes cepat covid-19 yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berinisial EFY. Pelaku ditangkap di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
Penangkapan itu dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020). EFY diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual sekaligus penipuan serta pemerasan.
Gempa 5,5 SR Guncang Bangladesh, 5 Orang Tewas
"Pagi tadi EFY diamankan di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara," kata Yusri.
Saat ini pelaku dalam perjalanan menuju Mapolres Bandara Soetta di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku ditangkap saat bersama seorang perempuan yang diduga istri beserta anaknya, di mana mereka ikut diterbangkan ke Jakarta.
Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Baru Lulus Kedokteran, Polisi Cari Kampus Almamater
"Yang bersangkutan sementara dalam perjalanan menuju Polres Bandara Soekarno-Hatta," ucap Yusri.
Kasus dugaan pelecehan seksual terungkap berawal dari cuitan korban berinisial LHI di media sosial Twitter dan menjadi viral. LHI menjalani rapid test di Bandara Soetta sebelum terbang ke Nias, Sumatera Utara dan EFY yang melakukan tes menyatakan korban reaktif.
EFY kemudian mengatakan bisa mengubah hasil tes korban dengan syarat sejumlah uang. Saat itu korban mengaku mengalami pelecehan seksual oleh EFY.
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku