Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembantai 6 Orang Sekeluarga di Aceh Tenggara Masih Berkeliaran, Warga Diminta Waspada
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pembunuhan 5 Orang Sekeluarga di Aceh Tenggara Ditangkap usai Buron 8 Hari

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:04:00 WIB
Pelaku Pembunuhan 5 Orang Sekeluarga di Aceh Tenggara Ditangkap usai Buron 8 Hari
Polisi menangkap pelaku pembunuhan lima orang sekeluarga di Aceh Tenggara, Selasa (24/6/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH TENGGARA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis yang menyebabkan lima orang satu keluarga tewas dan seorang lainnya luka berat di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Penangkapan dilakukan pada hari kedelapan pasca peristiwa berdarah yang menggemparkan warga.

Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya kawasan perkebunan Desa Mejile, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, yang berjarak tidak jauh dari permukiman penduduk. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan petugas. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendra mengungkapkan, pelaku kehabisan stok makanan di tempat persembunyiannya di hutan, sehingga terpaksa turun ke permukiman warga untuk mencari makan. "Pelaku akhirnya berhasil kami ringkus saat berada di pemukiman penduduk," ujar AKBP Yulhendra, Selasa (24/6/2025).

Sebanyak 16 barang bukti terkait aksi kejahatan pelaku telah diamankan, termasuk golok yang digunakan untuk menghabisi para korban. Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pembunuhan sadis terhadap satu keluarga ini.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara hingga 20 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut