Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Tak Punya Mekanisme Terima Pengungsi Gaza melalui Penerbangan Carter
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggaran Berat, Hakim Pengadilan Agama Nabire Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Kamis, 14 Juli 2022 - 03:55:00 WIB
Pelanggaran Berat, Hakim Pengadilan Agama Nabire Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Satu hakim Pengadilan Agama Nabire berinisial MIM diberhentikan secara tidak hormat. . (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA) kembali melaksanakan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada 11 dan 12 Juli 2022. Hasilnya, satu hakim Pengadilan Agama Nabire berinisial MIM diberhentikan secara tidak hormat. 

"Sidang MKH tersebut dilaksanakan berdasarkan usulan MA dengan dugaan pelanggaran berupa indisipliner," kata Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022). 

Sidang MKH dengan terlapor MIM, kata Miko, dilaksanakan berdasarkan surat penetapan bersama Ketua MA dan Ketua KY Nomor: 2/MKH/2022 tentang Pembentukan MKH atas nama terlapor MIM. 

"Terlapor diusulkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim," kata Miko.

Miko menjelaskan, terlapor terbukti bersalah melakukan pelanggaran disiplin dengan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut