Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Tabrak Tenda Maulid Nabi di Kembangan Jakbar, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggaran Pengemudi akan Direkam secara Digital, SIM Terancam Tak Diperpanjang

Kamis, 26 September 2024 - 14:01:00 WIB
Pelanggaran Pengemudi akan Direkam secara Digital, SIM Terancam Tak Diperpanjang
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Pengemudi terlibat kecelakaan bisa mendapat 8 poin atau 12 poin untuk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari. Pengemudi bisa disanksi hingga memberi efek jera kepada masyarakat pada saat memperpanjang SIM.

"Ini tidak semuanya diperpanjang ketika poinnya sudah habis, itu harus melakukan uji ulang, ini harapan kami," ujar Aan.

Dengan aplikasi itu, Aan berharap, masyarakat bisa taat aturan lalu lintas. "Mudah-mudahan aplikasi traffic attitude record ini bisa memberi efek jera ke masyarakat dan tetap untuk mengikuti aturan lalin yang ada," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut