Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Pelapor Herman Hery Terancam Pasal Pencemaran Nama Baik

Rabu, 27 Juni 2018 - 16:05:00 WIB
Pelapor Herman Hery Terancam Pasal Pencemaran Nama Baik
Ronny Yuniarto Kosasih, pelapor anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery. (Foto:iNews/Den Helmi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ronny Yuniarto Kosasih, pelapor anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery diminta berhati-hati dalam menyebut nama dalam kasus dugaan penganiayaan.

Polisi sampai saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, penyebutan nama tanpa disertai bukti otentik Ronny terancam pasal pencemaran nama baik. Dia mengingatkan, proses hukum berjalan sesuai bukti yang ada.

"Tidak boleh langsung menyebut (nama) sebelum ada fakta-fakta yang menguatkan," ujar Stefanus, dalam pesan singkat, Rabu (27/6/2018).

Sementara itu Herman Hery menyesalkan pemberitaan tentang peristiwa dugaan penganiayaan. Akibat isi pemberitaan yang hanya bersumber dari kubu Ronny Kosasih, merasa nama baiknya tercemar.
Herman merasa tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Ronny. Bahkan, saat kejadian Herman tidak berada di lokasi.

Sebaliknya, dia mengungkapkan, yang berada di lokasi saat kejadian, merupakan adiknya bernama Yudi Adranacus. Pardan sebagai sopir Yudi Adranacus kemudian melaporkan Ronny ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya tidak tahu persis kejadian itu. Saya berada di luar. Bukan saya, ternyata adik saya," kata Herman ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Peristiwa dugaan penganiayaan bermula ketika Ronny yang masuk ke jalur busway dihentikan oleh polisi. Dianggap melanggar lalu lintas, Ronny pun ditilang. Pada saat bersamaan, pria yang diduga Herman Hery mengendarai Rolls Royce Phantom B 88 NTT juga masuk jalur busway, tepat berada di belakang mobil Ronny.

”Mungkin karena lama menunggu, Herman Hery langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan itu, klien kami mencoba membalas pukulannya. Tapi ajudan-ajudan Hery langsung turun dan mengeroyok korban,” kata Febby ketika dikonfirmasi iNews.id, Kamis (21/6/2018).

Ironisnya, istri korban yang berupaya membantu melerai bahkan ikut dipukul oleh ajudan legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut