Pelapor Kamaruddin dan Deolipa Diperiksa Bareskrim Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri memanggil Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago selaku pelapor Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara pada pekan depan. Rencananya, Zakirudin akan diperiksa terkait laporannya dugaan tindak pidana pemberitaan bohong.
Kamaruddin diketahui sebagai kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan Deolipa Yumara selaku mantan kuasa hukum Bharada E dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pemberitaan bohong.
"Insya Allah, minggu depan saya akan hadir memenuhi undangan dari Bareskrim untuk klarifikasi LP saya," kata Zakirudin saat dihubungi, Jakarta, Jumat (16/9/2022)
Namun, Zakir belum mengetahui pasti kapan hari pemanggilannya. Menurut dia, nanti kalau sudah ada kepastian waktu akan dikabari kepada awak media. Termasuk, direktorat yang memeriksanya.