Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia
Advertisement . Scroll to see content

Pelaporan Aep dan Dede bakal Jadi Bukti Baru 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:56:00 WIB
Pelaporan Aep dan Dede bakal Jadi Bukti Baru 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK
Pelaporan Aep dan Dede soal dugaan kesaksian palsu ke Bareskrim bakal menjadi bukti baru tujuh terpidana kasus Vina Cirebon mengajukan PK. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan dan Eki, Rully Panggabean melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri terkait dugaan kesaksian palsu. Pelaporan itu akan menjadi bukti baru bagi kliennya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK).

"Betul (pelaporan Aep dan Dede) rangkaian selama ini nanti untuk (kepentingan) PK," kata Rully di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

Dia mengatakan pihaknya masih mendiskusikan terkait pengajuan PK itu. Bukti-bukti baru juga sedang dikumpulkan.

"Nanti kita akan diskusikan dengan kuasa hukum nanti kita buktikan di sana. Yang kita laporkan adalah keterangan bohong yang diucapkan Aep dan Dede," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut