Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar
Advertisement . Scroll to see content

Pelat Nomor Berwarna Putih Mulai Didistribusikan ke Polda, Berlaku Pertengahan Juni

Kamis, 02 Juni 2022 - 01:13:00 WIB
Pelat Nomor Berwarna Putih Mulai Didistribusikan ke Polda, Berlaku Pertengahan Juni
Korlantas Polri bakal segera memulai menerapkan perubahan warna pelat nomor kendaraan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berdasar warna putih akan mulai berlaku pertengahan Juni 2022. Pasalnya, sejumlah pelat ini sudah mulai didistribusikan ke jajaran Polda pada awal Juni ini.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan material TNKB itu pun sudah dinyatakan selesai. Pihaknya kini tengah mendistribusikan ke jajaran Polda yang ada.

"Perkiraan nanti di pertengahan Juni saya maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar Putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan,”ujar Kombes M Taslim Chairuddin dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).

Taslim menjelaskan kendaraan yang mendapat pelat nomor baru ini nantinya diutamakan kendaraan-kendaraan yang baru. Selanjutnya, kendaraan yang telah habis masa berlaku pelatnya selama lima tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut