Pelecehan Finalis Miss Universe, Krisdayanti: Dunia Kerja Harus Bebas Kekerasan Seksual
Untuk itu, KD mendorong penegak hukum mengusut tuntas laporan dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. Dari penyelidikan awal, polisi mengatakan body checking dilakukan bukan oleh ahli melainkan orang yang tidak berkapasitas.
"Kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh para finalis Miss Universe Indonesia harus segera ditangani. Karena selain melanggar hak asasi manusia, pelecehan ini telah melukai rasa keadilan masyarakat. Segala bentuk kegiatan kontes harus menjunjung tinggi norma-norma dan koridor hukum,” ungkap KD.
Pelecehan seksual memang dapat terjadi dalam beragam bentuk dan di berbagai tempat. Oleh karenanya, KD berpesan kepada seluruh perempuan untuk berani bersuara dan melaporkan apabila mengalami tindakan kekerasan seksual.
“Kaum perempuan harus berani bersuara. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual, di mana pun itu dan dalam kondisi apapun," katanya.
Lebih lanjut, Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan dan ketenagakerjaan itu pun menekankan pentingnya keamanan dan kenyamanan bagi semua orang di lingkungan kerja. Menurut KD, tidak boleh ada pembenaran dalam setiap tindakan kekerasan seksual.
“Di mana pun perempuan berada harus bebas dari tindak kekerasan seksual. Termasuk dunia kerja, harus bebas dari kekerasan seksual. Bukan hanya untuk perempuan, tapi juga bagi kaum laki-laki sekalipun,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat