Pelecehan Finalis Miss Universe, Krisdayanti: Dunia Kerja Harus Bebas Kekerasan Seksual
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti (KD) mendorong agar lingkungan kerja terbebas dari tindakan kekerasan seksual. Hal tersebut menyusul adanya dugaan pelecehan seksual para finalis Miss Universe Indonesia.
Perempuan yang akrab disapa KD itu menekankan, ajang kontes kecantikan atau beuaty pageant harus menjunjung tinggi harkat martabat seorang perempuan.
"Ajang kontes kecantikan bagi wanita Indonesia adalah sebuah kesempatan untuk mengekspresikan karya dan prestasi, maka harus menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma budaya Indonesia di ajang international sesuai harkat dan martabat perempuan,” kata KD, Selasa (15/8/2023).
Miss Universe Indonesia 2023 menjadi sorotan dunia internasional usai mencuat adanya dugaan kasus pelecehan seksual. Dugaan pelecehan tersebut terkait skandal pemotretan telanjang ketika para finalis diminta mengikuti sesi body checking.
Setidaknya sudah ada sekitar 11 finalis yang melaporkan tindakan body checking tersebut ke pihak polisi. Dalam pengakuan mereka, finalis Miss Universe Indonesia diminta untuk melakukan pemeriksaan tubuh atau body checking dalam kondisi tanpa busana di mana dalam ruangan juga terdapat sejumlah pria dan terekam CCTV.
KD mengecam tindakan tersebut apalagi ada pihak yang merekam saat finalis telanjang. Bahkan ada oknum yang melakukan body shaming yang diduga dilakukan oleh sesama perempuan.
“Perempuan harus bisa menjaga dan membela kehormatan sesama perempuan. Kalau kita sendiri saja tidak saling menjaga, bagaimana kita bisa berjuang di luar kaum perempuan? Jika terbukti dugaan ini, sungguh sangat memprihatinkan dan tidak boleh lagi terjadi,” tutur politisi PDIP ini.
Untuk itu, KD mendorong penegak hukum mengusut tuntas laporan dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. Dari penyelidikan awal, polisi mengatakan body checking dilakukan bukan oleh ahli melainkan orang yang tidak berkapasitas.
"Kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh para finalis Miss Universe Indonesia harus segera ditangani. Karena selain melanggar hak asasi manusia, pelecehan ini telah melukai rasa keadilan masyarakat. Segala bentuk kegiatan kontes harus menjunjung tinggi norma-norma dan koridor hukum,” ungkap KD.
Pelecehan seksual memang dapat terjadi dalam beragam bentuk dan di berbagai tempat. Oleh karenanya, KD berpesan kepada seluruh perempuan untuk berani bersuara dan melaporkan apabila mengalami tindakan kekerasan seksual.
“Kaum perempuan harus berani bersuara. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual, di mana pun itu dan dalam kondisi apapun," katanya.
Lebih lanjut, Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan dan ketenagakerjaan itu pun menekankan pentingnya keamanan dan kenyamanan bagi semua orang di lingkungan kerja. Menurut KD, tidak boleh ada pembenaran dalam setiap tindakan kekerasan seksual.
“Di mana pun perempuan berada harus bebas dari tindak kekerasan seksual. Termasuk dunia kerja, harus bebas dari kekerasan seksual. Bukan hanya untuk perempuan, tapi juga bagi kaum laki-laki sekalipun,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat