Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung
Advertisement . Scroll to see content

Pelunasan Bipih 2026 Dibuka, Kemenhaj dan BSI Dorong Jemaah Manfaatkan E-Channel

Jumat, 28 November 2025 - 19:01:00 WIB
Pelunasan Bipih 2026 Dibuka, Kemenhaj dan BSI Dorong Jemaah Manfaatkan E-Channel
Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna dan Kepala Biro Humas Kemenhaj, Hasan Afandi memaparkan proses pelunasan haji 2026 di Jakarta, Jumat (28/11/2025). (Foto: iNews.id/Yudhistiro P)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siap melayani proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan Haji tahun 2026 (1447 Hijriah). Pelunasan biaya haji tahap 1 dimulai 24 November hingga 23 Desember 2025. Sedangkan tahap 2 mulai 2-9 Januari 2026.

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Hasan Afandi mengatakan, fokus utama saat ini adalah menyosialisasikan pelunasan kepada masyarakat, khususnya melalui bank syariah seperti BSI yang mendominasi calon jemaah haji Indonesia.

“Kami berharap musim haji mendatang 100 persen calon jamaah haji Indonesia berangkat. Saat ini Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Arab Saudi terkait kesiapan kedua negara untuk layanan jamaah haji Indonesia,” ujar Hasan di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Dia mengungkapkan, persiapan lain yang dilakukan Kemenhaj yakni perbaikan kualitas kesehatan jemaah, hingga kemudahan transaksi digital. “Sekarang, Pemerintah Saudi memperingatkan Indonesia untuk memperbaiki kesehatan jemaah haji, menyusul tingginya angka wafat tahun lalu yang mencapai sekitar 400-an Jemaah,” katanya.

Hasan mengatakan, kriteria pelunasan haji yakni usia minimal 13 tahun bagi calon Jemaah haji. Batas usia ini lebih muda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yakni 18 tahun. Selain itu, syarat istithaah Kesehatan. Jemaah tidak bisa melakukan pelunasan jika tidak memenuhi syarat tersebut. “Kriteria lain, belum pernah berangkat haji atau sudah pernah berangkat terakhir 18 tahun yang lalu,” ujarnya.

BSI Siapkan Seluruh Channel

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyiapkan seluruh channel untuk melayani jamaah haji Indonesia melakukan pelunasan.

Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna mengungkapkan, kesiapan ini merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik. 

“Jamaah haji yang akan melunasi Bipihnya dapat melakukan melalui channel seperti Kantor Cabang BSI di seluruh Indonesia yang berjumlah 1.039, layanan BSI Agen dengan total 110 ribu di seluruh Indonesia atau melalui mobile banking BYOND by BSI,” katanya.

Dia mengatakan, dari total kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 orang, tercatat 203.320 adalah jamaah haji regular. Sedangkan sisanya jamaah haji khusus. 

Dari jumlah tersebut, nasabah tabungan haji yang berhak lunas Tahap I di BSI mencapai 164.319 jemaah atau sekitar 81,5 persen dari total jemaah haji Indonesia. "BSI memastikan kesiapan seluruh layanan e-channel dapat berjalan baik dan dapat diakses secara mudah, aman, dan cepat,’’ katanya.

Anton mengatakan haji menjadi momen penting bagi BSI untuk melayani tamu Allah secara optimal. "Apalagi 83 persen calon jemaah haji Indonesia merupakan nasabah BSI. Untuk itu, kami akan mengawal dan memastikan betul layanan pelunasan haji melalui BSI berjalan lancar," ujarnya.

BSI juga memperkuat sistem keamanan transaksi digital untuk menjamin perlindungan data dan dana nasabah. Selain itu, edukasi mengenai tahapan pelunasan dan kesiapan dokumen terus dilakukan melalui official channel BSI, media sosial, call center BSI Call 14040, dan informasi di kantor cabang.

Bank juga aktif mengingatkan nasabah untuk melunasi Bipih agar tidak terlewat. Karena, pada tahun ini ada pendekatan berbeda dari pemerintah di mana sebelum melakukan pelunasan calon jamaah harus memiliki surat istithaah dari puskesmas. “Jika jamaah sudah memiliki sertifikat istithaah, mereka dapat melakukan pelunasan Bipihnya melalui bank,” ucapnya.

BSI juga mengedukasi jamaah haji terkait keamanan transaksi di mana jamaah diimbau untuk bertransaksi menggunakan kartu Mabrur sehingga lebih aman karena tidak perlu membawa uang tunai.

“Dengan kartu mabrur, jamaah dapat melakukan tarik tunai di mesin ATM di Saudi, atau bertransaksi menggunakan kartu debit atau kartu kredit. Jadi, Jemaah tidak perlu repot-repot bawa uang cash. Selain mudah juga aman,” katanya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, BPIH reguler jamaah haji indonesia sebesar Rp87.409.365,45. Besaran Bipih yang dibayarkan oleh jamaah berbeda-beda sesuai embarkasi dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta. 

Besaran Bipih 14 Embarkasi

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp45.109.422
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp46.163.512
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp54.125.422
  4. Embarkasi Padang sebesarRp47.869.922
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.206.922
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.542.722
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp53.542.722
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.645.422
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp55.575.922
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp55.538.922
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp55.893.179
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp54.951.822
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.559.022
  14. Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp52.955.422

Cara Pelunasan Haji

Nasabah yang akan melunasi Bipih melalui mobile banking BYOND by BSI:

  1. Buka aplikasi BYOND by BSI.
  2. Login.
  3. Pilih menu “Bayar” lalu menu “Haji dan Umroh”.
  4. Pilih menu “Pelunasan Haji” lalu pilih nomor rekening yang akan dijadikan sumber pembayaran.
  5. Masukkan nomor porsi yang akan dilunasi lalu masukkan nomor Pin BYOND by BSI.
  6. Konfirmasi data, dan apabila telah sesuai klik “Selanjutnya”.
  7. Transaksi berhasil, nomor porsi telah dilakukan pelunasan.
  8. Nasabah menerima resi pelunasan haji.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut