Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Temukan Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Ternyata Ketua Harian Perbakin Medan
Advertisement . Scroll to see content

Peluru Nyasar ke Gedung DPR, IPW: Segera Diproses Hukum

Selasa, 16 Oktober 2018 - 05:09:00 WIB
Peluru Nyasar ke Gedung DPR, IPW: Segera Diproses Hukum
Peluru nyasar menembus ruang kerja anggota DPR, Jakarta, Senin (15/10/2018). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus peluru nyasar ke ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw dan Fraksi Partai Golkar Bambang Hery harus diproses sampai tuntas. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, penembakan liar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, selalu berulang. Bahkan, banyak pelakunya tidak pernah tertangkap karena diduga dilakukan orang iseng.

"IPW berharap kasus penembakan ini segera diproses secara hukum agar kasusnya tidak berulang," ujar Neta, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Menurutnya, kasus peluru nyasar ke Gedung DPR bukan baru kali ini terjadi. Dalam peristiwa sebelumnya, penembak tidak diproses hukum.

"Beberapa tahun lalu Gedung DPR juga pernah terkena peluru yang diduga nyasar dari lapangan tembak, Senayan tetapi pelakunya saat itu tidak terungkap," ucapnya.

Tembakan yang menembus ruang kerja Wenny dan Bambang terjadi pukul 14.35 WIB. Asal peluru tersebut sudah diketahui, berasal dari anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) yang sedang berlatih dilapangan tembak tidak jauh dari Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Polisi sudah membawa pelaku untuk dimintai keterangan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut